Arab Saudi Sediakan 2700 Faskes untuk Jamaah Umroh Skema Asuransi

kegiatan-umroh-haji

EKISNEWS – Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan jamaah dan peziarah dapat memanfaatkan lebih dari 2.764 fasilitas, yang menyediakan layanan kesehatan di berbagai kota dan wilayah Kerajaan selama musim umroh. Hal ini merupakan bagian dari program asuransi jamaah umroh yang berasal dari di seluruh dunia.

Tedapat 151 rumah sakit sektor publik dan swasta yang akan memberikan layanan kepada peziarah dan pengunjung yang datang ke Makkah dan Madinah. Di samping itu, tersedia 773 pusat kesehatan dan poliklinik, serta 1.840 laboratorium medis dan apotek di seluruh Kerajaan.

Dilansir di Saudi Gazette, Senin (14/11/2022), program asuransi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup jamaah dan pengunjung umroh selama berada di Arab Saudi, yang akan menunaikan ibadah umroh dan shalat di Masjid Nabawi.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, program ini juga diluncurkan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada para peziarah, sekaligus memperkaya pengalaman keagamaan dan budaya mereka dalam mencapai tujuan Visi Kerajaan 2030.

Polis asuransi memberikan perlindungan kesehatan dan perjalanan, sekaligus memanfaatkan semua kemampuan dan upaya untuk melayani peziarah dan memenuhi semua persyaratan mereka, dari saat mereka tiba di Kerajaan sampai keberangkatan mereka ke rumah setelah melakukan ritual.

Hal ini sesuai dengan tujuan Visi 2030, meningkatkan pengalaman jamaah dan memungkinkan mereka melakukan umroh, dengan menggunakan solusi dan pilihan yang cepat. Tak hanya itu, langkah ini diharap memudahkan mereka melakukan ritual dengan damai dan nyaman sampai mereka kembali ke negara mereka dengan selamat.

Kementerian Haji baru-baru ini juga mengumumkan serangkaian fasilitas untuk jamaah, mencakup memungkinkan umroh untuk semua jenis visa, membatalkan persyaratan usia dan pembatasan prosedur terkait dengan keberadaan mahram bagi wanita.

Selain itu, Kerajaan juga berupaya memfasilitasi pergerakan jamaah antar kota dan wilayah Kerajaan, memperpanjang jangka waktu visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi kedatangan jamaah dengan mudah dan tenang, meningkatkan kualitas layanan yang diberikan, serta memperkaya pengalaman keagamaan dan budaya para peziarah. (rel)

-----------

Simak berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Pos terkait