BI akan Terbitkan Sukuk Dukung Ekonomi Syariah

EKISNEWS – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya akan menerbitkan sukuk BI atau SukBI, dalam rangka terus mendukung pembiayaan inklusif serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Langkah tersebut merupakan komitmen Bank Indonesia dalam upaya memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi.

“(akan) Menerbitkan instrumen sukuk Bank Indonesia (SukBI) yang menggunakan underlying berupa surat berharga pembiayaan inklusif (SukBI inklusif), dan diakui sebagai Surat Berharga Pembiayaan Inklusif (SBPI),” kata Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan November 2022, Kamis (17/11).

Adapun upaya lainnya, yakni Bank Indonesia akan terus memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal.

Bacaan Lainnya

BI juga akan memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;

Melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah;

Kemudian, BI akan melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit dengan melakukan pendalaman asesmen terkait respons suku bunga kredit baru terhadap suku bunga kebijakan.

Bank Indonesia juga terus mendorong penggunaan QRIS dan melanjutkan pengembangan fitur serta layanan QRIS termasuk perluasan QRIS antar negara, seiring dengan telah tercapainya target 15 juta pengguna baru QRIS pada Oktober 2022.

Terakhir, BI juga mendorong inovasi sistem pembayaran termasuk melanjutkan akseptasi BI-FAST kepada masyarakat melalui perluasan kepesertaan dan kanal layanan serta terus melanjutkan komunikasi publik secara berkala.

Sumber: Liputan6

-----------

Simak berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Pos terkait