Ratusan BPR Bubar dalam 5 Tahun Terakhir

EKISNEWS – Populasi bank perekonomian rakyat (BPR) di Indonesia telah berkurang sebanyak 167 bank dalam kurun waktu lima tahun. Penurunan itu di antaranya karena terdapat sejumlah bank bangkrut.

Berdasarkan data dari Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2023, jumlah BPR di Indonesia mencapai 1.411 bank.

Jumlahnya menyusut 35 bank dalam setahun atau dibandingkan September 2022 di angka 1.446 bank.

Bacaan Lainnya

Adapun, dalam kurun waktu lima tahun, telah terjadi pengurangan jumlah BPR di Indonesia sebanyak 167 bank atau dibandingkan September 2019 di mana jumlah BPR mencapai 1.578 bank.

Di antara faktor penurunan jumlah BPR adalah karena pencabutan izin dari OJK atau bangkrut hingga kemudian dilikuidasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sepanjang tahun ini telah ada empat BPR yang dicabut izinnya oleh OJK, yakni BPR Persada Guna, BPR Indotama UKM Sulawesi, BPR Bagong Inti Marga, dan Perumda BPR Karya Remaja Indramayu.

“Kami melihat BPR yang dicabut ijinnya bukan karena bisnis tetapi karena adanya mismanagement [fraud],” ujar Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Tedy Alamsyah kepada Bisnis beberapa waktu lalu.

Menurutnya, industri BPR sebenarnya telah mengimplementasikan ketentuan serta regulasi terkait tata kelola dan manajemen risiko. Bahkan, kata dia, BPR setiap tahun diaudit oleh regulator maupun pihak eksternal.

“Dalam setiap forum pun, kami selalu mengajak para pelaku Industri untuk terus meningkatkan tata kelola dan manajemen risikonya, karena bisnis ini merupakan bisnis kepercayaan yang mengelola dana masyarakat dalam fungsinya sebagai lembaga intermediasi,” katanya.

Merger BPR Selain karena bangkrut, menyusutnya jumlah BPR di Indonesia terjadi karena merger.

Tahun ini saja telah terlaksana sejumlah merger BPR. PT BPR Arga Tata misalnya menggabungkan diri ke dalam PT BPR Restu Artha Yogyakarta. PT BPR Dewata Indobank masuk ke dalam PT BPR Kita Centradana.

Adapun, PT BPR Modern Express Jawa Tengah, PT BPR Modern Express Sulawesi Utara, PT BPR Modern Express Sulawesi Tenggara, PT BPR Modern Express Sulawesi Selatan, PT BPR Modern Express NTT, PT BPR Modern Express Papua Barat, PT BPR Modern Express Maluku Utara, PT BPR Palu Lokadana Utama dan PT BPR Irian Sentosa merger menjadi PT BPR Modern Express.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan otoritas memang tengah berupaya untuk mengkonsolidasikan BPR hingga jumlahnya menjadi berkurang. Sebab, jumlah BPR saat ini menurutnya sudah terlalu besar.

“1.600 [pemain BPR] akan dikurangkan, karena jumlah ideal yang managable secara sistem hanya sekitar 1.000 untuk men-serve seluruh negara Indonesia,” ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK pada pekan lalu (4/12/2023).

Lebih lanjut, Dian mengatakan, OJK saat ini fokus menerapkan aturan “single presence policy” bagi BPR, di mana pihaknya melarang satu pihak mengendalikan lebih dari satu bank, seperti yang berlaku untuk bank umum.

Tujuan dari upaya ini adalah untuk mempercepat merger sektor BPR sebagai langkah yang lebih mudah dilakukan dan memberikan insentif yang jelas.

Sehingga, dapat memperbaiki kinerja keuangan BPR, memungkinkan ekspansi kredit yang lebih luas, dan meningkatkan pengawasan yang lebih baik atas operasional

“Selama ini kita mengetahui bahwa ada satu orang atau grup yang memiliki beberapa BPR sekaligus, nah itu [OJK] akan mengurangi, di mana mereka hanya boleh mendikiran satu BPR saja dengan cabang-cabang,” ujarnya.

Pihaknya juga menyebut hal yang mendorong pemangkasan BPR ini lantaran masih banyak BPR yang tidak mencapai “threshold modal inti”. Sehingga OJK meminta BPR untuk melakukan merger, akuisisi ataupun konsolidasi. (rel/bisnis)

-----------

Simak berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Pos terkait