Bank Syariah Indonesia Gandeng 18 Lembaga Zakat Nasional Guna Perkuat Ekosistem Halal

EKISNEWSPT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkuat kolaborasi transaksi halal bersama 18 lembaga zakat nasional (LAZNAS), salah satunya memfasilitasi layanan pembelian hewan kurban via BSI Mobile. Layanan ini membantu masyarakat dalam hal pembelian kurban untuk ibadah secara mudah, aman dan berkah.

Pada tahun 2022 , BSI bersama beberapa LAZNAS memfasilitasi pembelian hewan kurban dimana sebanyak 1.186 ekor dengan volume transaksi mencapai Rp 2,5 miliar.

“Perseroan ingin ambil bagian dalam penguatan transaksi halal, salah satunya memberikan edukasi kepada masyarakat muslim untuk membeli hewan kurban sapi maupun kambing dengan cara transaksi yang halal dari hulu hingga hilir”, papar SEVP Digital Banking BSI Saut Parulin Saragih, Rabu (21/6/2023).

Bacaan Lainnya

Apalagi dalam waktu dekat, masyarakat muslim akan melaksanakan ibadah berkurban. Untuk itu, BSI telah menyiapkan layanan yang mendukung untuk pembelian kurban via BSI Mobile. Ia berharap BSI Mobile memudahkan masyarakat yang kesulitan mencari agen atau penjual hewan kurban di sekitar area tinggalnya.

BSI Mobile hadir sebagai sahabat finansial, sahabat sosial dan sahabat spiritual. Artinya, BSI siap menjadi bagian transaksi halal para nasabah melalui pembelian hewan kurban,yakni sebagai sahabat sosial.

Minat masyarakat terhadap transaksi sosial di BSI Mobile cukup baik, yakni rata-rata transaksi ZISWAF dan sosial mencapai lebih dari Rp 8 miliar dengan transaksi lebih dari 900 ribu transaksi per bulan.

Tentunya, dalam pemilihan 18 LAZNAS ini, BSI memiliki prosedur dan standar sehingga nasabah tidak perlu khawatir saat membeli. Diantaranya dapat memilih range harga yang diinginkan mulai dari Rp 1,5 juta dan juga mendapat sertifikat pembelin hewan kurban yang dikirim langsung oleh LAZNAS penyedia layanan pembelian hewan kurban ke alamat email nasabah.

Adapun pendistribusian hewan kurban akan didistribusikan ke 34 provinsi seluruh Indonesia termasuk menjangkau wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), dengan tujuan menjangkau ke penerima yang berhak menerima kurban sampai ke daerah yang membutuhkan.

-----------

Simak berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Pos terkait