Wapres Komentar, Garuda Langsung Siapkan Jilbab Pramugari

EKISNEWSGaruda Indonesia tengah menyiapkan opsi penggunaan jilbab atau hijab bagi pramugari. Garuda membuka diskusi intensif bersama stakeholder mengenai tatalaksana kesiapan penggunaan hijab bagi seragam pramugari.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan, maskapai nasional ini pada prinsipnya tidak melarang penggunaan jilbab bagi pramugari.

Hal tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mengedepankan prinsip inklusivitas pada seluruh profesi karyawannya, termasuk awak pesawat. Dengan komitmen tersebut Garuda membuka opsi dan ruang diskusi penggunaan jilbab bagi pramugari Garuda Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Kami memiliki nilai dan visi yang sama atas masukan dari berbagai pihak terkait atribut seragam awak pesawat, khususnya mengenai penggunaan jilbab bagi pramugari,” kata Irfan melalui siaran pers, Sabtu (4/2/2023).

Terkait kesiapan penggunaan jilbab pada seragam pramugari ini, Garuda tidak hanya meninjau dari kepentingan aspek layanan dan keamanan. Perseroan juga memastikan terjaganya kepentingan pramugari sebagai individu yang memilih opsi penggunaan jilbab dalam kesiapannya sebagai garda terdepan pelayanan penerbangan Garuda Indonesia yang bergerak di segmen penerbangan full service.

Irfan menambahkan, penggunaan jilbab pada seragam pramugari ini perlu dilandasi kajian yang prudent dan komprehensif. Oleh karenanya saat ini Garuda Indonesia terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai stakeholder terkait untuk memastikan kesiapan penggunaan jilbab bagi pramugari Garuda Indonesia dapat dilandasi oleh kebijakan operasional yang komprehensif.

Pernyataan Garuda menyusul adanya komentar dari Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin terkait isu jilbab pramugari. Ma’ruf Amin menanggapi informasi tentang masih adanya maskapai penerbangan di Indonesia yang melarang pramugari memakai jilbab saat bertugas. Kiai Ma’ruf mengatakan, jika benar ada maka larangan penggunaan jilbab tidak relevan karena setiap orang berhak menjalankan ritual ibadahnya saat ini termasuk jilbab.

“Mengenai masalah jilbab saya kira perlu dicek ya apa betul, sebab sampai sekarang ini nggak ada larangan berjilbab (di mana pun). Itu tidak ada,” ujar Ma’ruf dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu (4/2/2023).

Ma’ruf melanjutkan, penggunaan jilbab saat ini sudah dibebaskan di seluruh instansi. Bahkan, di institusi TNI/Polri yang dahulunya tidak pun, kini telah dibolehkan.

Oleh karenanya, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia ini menilai aneh jika masih ada institusi yang melarang penggunaan jilbab.

“Bukan lagi, di polisi, di tentara juga sudah semua orang berjilbab, di perguruan tinggi, di mana-mana boleh, jadi kalau ada larangan berjilbab agak aneh barangkali,” ujarnya.

-----------

Simak berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Pos terkait