EKISNEWS, Jakarta – PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life Indonesia) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) resmi meluncurkan produk Asuransi Salam Hijrah Sejahtera. Produk asuransi ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan nasabah dalam solusi perencanaan dan perlindungan jangka panjang.
Produk ini memberikan fleksibilitas dan pengembalian kontribusi di akhir masa perlindungan, menjadikannya pilihan ideal bagi nasabah yang terdaftar dalam program Haji Reguler.
Dengan semakin panjangnya masa tunggu haji dan bertambahnya usia calon jamaah, risiko kesehatan menjadi salah satu tantangan utama yang perlu diantisipasi. Saat menunaikan ibadah haji, jamaah sering kali menghadapi tantangan kesehatan yang serius, seperti paparan cuaca ekstrem, aktivitas fisik yang berat, dan risiko infeksi di tengah kerumunan besar.
Asuransi Salam Hijrah Sejahtera menawarkan perlindungan komprehensif hingga 25 tahun, yang ideal untuk jemaah haji reguler. Keunggulan utama produk ini adalah pengembalian kontribusi hingga 150 persen dari total kontribusi yang dibayarkan jika tidak ada klaim sampai akhir masa perlindungan. Dengan ini, uang yang dibayarkan tidak hanya terjamin, tetapi juga memberikan nilai tambah.
Produk ini juga dilengkapi fitur unggulan yang memudahkan pendaftaran tanpa memerlukan medical check-up, serta fleksibilitas dalam jangka waktu pembayaran kontribusi, baik selama 5 atau 10 tahun, sehingga nasabah dapat menyesuaikan pembayaran dengan kemampuan finansial mereka.
Chief Distribution Officer & Sharia Director Sun Life Indonesia, Danning Wikanti mengatakan asuransi Salam Hijrah Sejahtera dirancang untuk memberikan ketenangan hati bagi nasabah Bank Muamalat yang ingin mempersiapkan ibadah haji mereka dengan lebih baik. Sun Life Indonesia berkomitmen untuk selalu mendengar dan memenuhi kebutuhan nasabah kami, yang diwujudkan melalui produk ini.
“Perlindungan jiwa selama masa asuransi atau masa tunggu keberangkatan haji serta potensi pengembalian kontribusi di akhir masa asuransi dapat digunakan untuk pelunasan biaya ibadah haji,” ujar Danning Wikanti.
Manfaat Asuransi Salam Hijrah Sejahtera mencakup perlindungan optimal dalam berbagai situasi. Jika nasabah meninggal dunia selama masa perlindungan, ahli waris akan menerima 100 persen santunan asuransi plus nilai tunai (jika ada). Manfaat ini meningkat menjadi 200 persen jika nasabah meninggal di bulan suci atau saat menjalankan ibadah haji.
Selain itu, ada manfaat tambahan berupa santunan meninggal dunia sebesar Rp 10.000.000 kepada ahli waris. Jika tidak ada klaim hingga akhir masa kontrak, nasabah akan menerima manfaat hibah berdasarkan Faktor Bonus yang dikalikan dengan Kontribusi Tahunan.
Dedy Suryadi Dharmawan, SEVP Retail Banking Bank Muamalat, menyampaikan bahwa kemitraan ini memberikan nilai lebih bagi nasabah Bank Muamalat.
“Produk ini tidak hanya menjawab kebutuhan nasabah akan solusi perlindungan tradisional, tetapi juga memberikan ketenangan bagi nasabah kami yang merencanakan perjalanan haji mereka, memastikan mereka terlindungi selama masa tunggu hingga menjalankan ibadah haji di tanah suci,” ujarnya. (repulika)