Menguak Alasan Muhammadiyah Alihkan Dana dari BSI dan Dampaknya?

EKISNEWS, Jakarta – Pusat Pimpinan (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana mereka dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank lainnya.

Bacaan Lainnya
ekispedia

Bank-bank tersebut yakni; Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank-bank syariah lain.

Keputusan penarikan itu berdasarkan Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei silam.

Memo itu tertuju untuk beberapa pihak, yakni Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah, dan Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah.

Keputusan tersebut diambil untuk menindaklanjuti pertemuan bersama pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan AUM di Yogyakarta 26 Mei lalu.

“Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah daerah serta bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah,” ujar memo itu.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas blak-blakan kenapa organisasinya mengambil keputusan itu. Salah satu alasan fundamental katanya; risiko.

Ia menyampaikan fakta penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak berada di BSI. Sehingga, menurutnya, secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi.

“Sementara di bank-bank syariah lain masih sedikit. Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan,” ungkapnya ke awak media, Rabu (5/6).

“Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat, dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” sambung Anwar.

Pengalihan dana dari BSI ini sebenarnya sudah mengemuka dilakukan Muhammadiyah sejak 2020 lalu. PP Muhammadiyah sempat mengkaji penarikan dana dari BSI sejak 2020, yang kala itu baru saja terbentuk dari hasil merger bank syariah BUMN.

Pada saat itu, rencana penarikan dana tercetus karena bank dinilai sudah terlalu besar dan kuat dengan keseluruhan aset yang dimiliki mencapai Rp214,6 triliun.

“Untuk itu mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk tidak lagi perlu mendukung Bank Syariah Indonesia milik negara tersebut, sehingga mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk menarik dan mengalihkan semua dana yang ditempatkannya di bank tersebut, tutur Anwar kala itu.

Pada saat itu, Anwar menilai Muhammadiyah sebaiknya memberikan dukungan kepada bank-bank syariah lain yang jauh lebih dekat dengan umat. Hal itu dinilai sejalan dengan komitmen Muhammadiyah yang ingin memajukan ekonomi umat.

Dukungan itu bisa diberikan dengan mengalihkan dana Muhammadiyah di BSI ke bank-bank syariah lain. Begitu juga dengan pembiayaan.

Syaratnya, bank syariah yang mendapat peralihan dana ini merupakan bank yang mau memajukan ekonomi umat, contohnyamdengan memberdayakan ekonomi umat dan UMKM.

PP Muhammadiyah pun saat itu masih akan melihat kebijakan dan langkah dari BSI sebelum memutuskan untuk menarik dana.

BSI pun buka suara usai Muhammadiyah menarik semua dananya dan mengalihkan ke bank syariah lain. Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar menegaskan pihaknya selalu berkomitmen untuk melayani dan mengembangkan ekonomi umat.

“Kami di BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam,” ucap Wisnu dalam keterangan resmi, Rabu (5/6).

“BSI akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” tambahnya.

Wisnu mengatakan BSI bertekad untuk menjadi perbankan yang melayani segala lini masyarakat, mulai dari institusi hingga perorangan.

Ia menyebut BSI berupaya menjadi bank modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Kendati demikian, Wisnu menjamin BSI akan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah.

“Itu pun sebagai tanggapan perseroan terhadap berita mengenai keputusan PP Muhammadiyah untuk mengalihkan dananya dan juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk ikut memindahkan dananya dari BSI,” tutup keterangan tertulis BSI.

Lantas bisakah langkah PP Muhammadiyah menarik seluruh dananya dari BSI menimbulkan dampak?

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto berharap tidak ada dampak besar.

Pasalnya, langkah Muhammadiyah ini berisiko diikuti masyarakat yang menjadi anggotanya. Kalau itu terjadi, risiko besar bagi industri perbankan bisa terjadi.

Namun, kata dia, sejauh ini risiko itu tak terlihat. Pasalnya, saat ini dana yang dialihkan masih dalam koridor yang disimpan langsung oleh organisasi, bukan oleh masyarakat anggota Muhammadiyah.

Selain itu juga, tidak ada seruan dari Muhammadiyah untuk meminta anggota melakukan pengalihan seperti yang mereka lakukan.

“Jadi, secara umum masih terbatas sih dampak bagi bank, meskipun tetap harus jadi concern karena terjadi secara tiba-tiba,” tutur dia kepada CNNIndonesia.com.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menjelaskan dampak yang langsung dirasakan tentu saja ke likuiditas dan pembiayaan oleh BSI.

Menurut dia, dana Muhammadiyah cukup besar yang ditempatkan di sana. Tak hanya besar, perputarannya cukup kuat dengan berbagai badan usaha yang dimiliki Muhammadiyah.

“Artinya, ini alarm berbahaya bagi BSI. Dengan likuiditas yang menurun, bisa memicu rush terhadap nasabah lainnya,” ujar Nailul.

Nailul berpendapat isu ini harus disikapi dengan tepat oleh BSI sehingga meyakinkan nasabah lainnya untuk tidak ikut menarik uangnya dari BSI. Kemampuan pembiayaan pun dinilai akan berkurang.

Menurut dia, hal ini berpotensi pada seretnya pendapatan dari margin yang dirasa bisa menurun akibat kemampuan pembiayaan dari BSI.

“Bagi industri saya rasa tidak akan berdampak banyak karena uangnya bukan ditarik, melainkan dipindahkan saja,” jelasnya.

Segendang sepenarian dengan Nailul, Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan dalam jangka pendek kebijakan Muhammadiyah ini akan berdampak pada BSI.

Maraknya pemberitaan dan komentar soal langkah Muhammadiyah ini katanya, akan menimbulkan pertanyaan bagi nasabah segala segmen, terutama dalam kaitan dengan pengaruhnya ke likuiditas.

Pasalnya, masalah likuiditas merupakan salah satu faktor risiko yang paling cepat mempengaruhi di tengah isu seperti di kasus Muhammadiyah ini.

“Penarikan dana besar oleh Muhammadiyah ini harus mampu digunakan BSI untuk menunjukkan kemampuan menjaga likuiditasnya guna meyakinkan nasabah/publik bahwa dana mereka di BSI aman,” katanya.

Ia mengatakan sebagai bank syariah terbesar di Indonesia yang memiliki aset jumbo, mereka harusnya mampu mengatasi dampak dari penarikan dana ini sehingga tetap tumbuh dalam jangka panjang.

Pelajaran Berharga dari Kasus Muhammadiyah

Terlepas dari itu semua, ia mengatakan kasus Muhammadiyah ini merupakan pelajaran berharga bagi semua.

Khusus dari sisi perbankan katanya, kasus ini ⁠penting untuk menjadi pengingat bahwa menjaga kepercayaan nasabah (dan debitur) itu harus menjadi perhatian khusus.

“Bila penarikan dana besar oleh nasabah dilakukan karena masalah kepercayaan itu, ini tentu akan menimbulkan risiko likuiditas karena pelunasan seketika debitur besar akan mempengaruhi profitabilitas bank,” katanya.

Pelajaran berharga lain; pentingnya bank menjaga kemampuan likuiditas setiap saat.

“Karena penarikan dana oleh pemiliknya bisa terjadi kapan saja, baik karena alasan ketidakpuasan ataupun karena alasan persaingan,” katanya.

Sementara pelajaran lain adalah bagi semua pemangku kepentingan di sektor ini. Ia mengatakan perlu kolaborasi dan sinergi pemangku kepentingan di sektor perbankan untuk memastikan bahwa mereka bisa menjalankan bisnis dengan tata kelola baik sehingga mendapatkan kepercayaan dari nasabah. (rel/cnn)

-----------

Ikuti kami di Google News, WhatsApp Channel

Pos terkait