Konversi ke Syariah, BPRS Artha Aceh Sejahtera Diresmikan

EKISNEWS – Operasional Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Artha Aceh Sejahtera atau BPRS Artha Aceh Sejahtera diresmikan di Banda Aceh, Rabu (11/1).

PT. BPRS Artha Aceh Sejahtera menggelar acara Grand Opening Kantor Pusat BPRS sehubungan telah selesainya proses konversi dari BPR menjadi BPRS.

Peresmian dilakukan oleh Asisten III Setda Aceh Dr Iskandar AP, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh Yusri, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh Achris Sarwani, Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq, Direktur Utama BPRS Artha Aceh Sejahtera, Ariswan, dan Hardy Yunnaraga selaku Pemegang Saham Pengendali yang mewakili seluruh Pemegang Saham BPRS Artha Aceh Sejahtera.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Aceh berharap kehadiran BPRS Artha Aceh Sejahtera dapat semakin meningkatkan kiprahnya dalam mendukung gerak ekonomi masyarakat Aceh.

“Semoga BPRS Artha Aceh Sejahtera mampu meningkatkan perannya dalam mendukung gerak ekonomi masyarakat,” ujar Iskandar.

BPRS Artha Aceh Sejahtera awalnya adalah Bank Perkreditan Rakyat. Kini unit usaha Artha Aceh Sejahtera tersebut berganti nama menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, mengikuti ketentuan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Iskandar mengatakan, kehadiran BPRS di Aceh sangat dibutuhkan guna menopang pertumbuhan ekonomi daerah di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berlangsung saat ini.

“Keberadaan BPRS sangat istimewa sebab lebih banyak bergerak mendukung kinerja sektor usaha kecil menengah atau UMKM,” kata Iskandar.

Di Aceh, sedikitnya ada 15 BPR/BPRS yang telah beroperasi di berbagai daerah. Sesuai ketentuan yang berlaku, semua lembaga itu wajib menerapkan sistem syariah dalam pengelolaan lembaganya.

Kinerja keuangan BPRS yang ada di Aceh selama beberapa tahun belakangan ini menunjukkan perkembangan yang sangat baik.

Total aset yang semula tumbuh sebesar 18,38 % (year on year), sampai akhir tahun lalu meningkat menjadi Rp 872,52 miliar.

Begitu juga dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 19,50 % menjadi Rp 549,55 miliar, dan Pembiayaan Yang Disalurkan naik 17,90 % menjadi Rp 571,86 miliar.

Data-data ini menunjukkan kalau prospek BPRS di Aceh sangat cerah, sebab segmen UMKM yang disentuhnya juga berkembang pesat.

“Karena itu, keberadaan PT BPRS Artha Aceh Sejahtera yang hari ini hadir dengan semangat baru, kita harapkan semakin memperkuat upaya mendukung UMKM itu. Tentu saja dukungan harus diutamakan kepada usaha-usaha produktif, bukan yang sifatnya konsumtif. Kita percaya, semakin banyak dukungan bagi usaha produktif, maka pasti akan memberi multiplier efek kepada sektor ekonomi lainnya,” kata Iskandar.

Direktur Utama BPRS Artha Aceh Sejahtera Ariswan mengatakan proses konversi BPR Artha Aceh Sejahtera menjadi BPRS sudah dimulai sejak Maret 2019.

Akhir Januari 2022 pihaknya memasukkan berkas perubahan izin usaha dari BPR ke BPRS kepada OJK. Berkat dukungan semua pihak, kata Ariswa, pada 30 November 2022 izin perubahan BPR ke BPRS dikeluarkan OJK.

“Terima kasih kepada OJK yang sangat membantu sehingga proses konversi kami tidak sampai 1 tahun keluar izinnya dan terima kasih kepada pemerintah Aceh, yang memberi izin kepada kami tetap beroperasi saat proses konversi sedang berjalan,” kata Ariswan. (rel)

-----------

Ikuti kami di Google News, WhatsApp Channel

Pos terkait