EKISNEWS – Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi yang sangat besar terhadap kontribusi ekspor produk halal. Data dari State of Global Islamic Economy Report 2022 menunjukan nilai ekspor produk makanan halal Indonesia per April 2022 sebesar Rp 119 triliun, sementara impor dari negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) sebesar Rp 1.630 triliun.
Kemudian produk modest fesyen, nilai ekspor sebesar Rp 6 triliun dan impor dari negara OKI sebesar Rp 268 triliun. Produk farmasi juga tak kalah besar, nilai impor negara OKI sebesar Rp 390 triliun, sedangkan ekspor Indonesia sebesar Rp 1,3 triliun. Terakhir, nilai ekspor produk kosmetik halal sebesar Rp 7 triliun dan impor dari negara OKI sebesar Rp 123 triliun.
“Terdapat gap yang besar antara nilai ekspor produk halal nasional dengan nilai impor produk halal negara-negara OKI ke dalam negeri,” ujar Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Maqin Q Norhadi saat webinar, Selasa (18/10/2022).
Selain partisipasi dalam seminar tersebut, LPEI juga bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) terkait pengembangan ekspor produk halal Indonesia dan industri keuangan syariah. Ke depan, kerja sama antara LPEI dengan MES akan bersama-sama mengembangkan industri ekonomi syariah Indonesia melalui berbagai program melalui fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi.
ISEF merupakan gelaran yang dibuat oleh Bank Indonesia bekerjasama dengan seluruh pemegang kepentingan yang terkait dengan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Dalam rangkaian acara ISEF juga digelar Silaturahim Kerja Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah (Silaknas) 2022 yang merupakan forum silaturahim pengurus dalam evaluasi program kerja, dan penyusunan rencana kerja tahunan.
Kembali soal dukungan terhadap ekspor produk halal, Maqin menjelaskan, LPEI melalui divisi bisnis syariah berkomitmen memberikan kontribusi terbaik dalam meningkatkan porsi nilai ekspor produk halal Indonesia. Dengan beragam layanan finansial dan non finansial, LPEI akan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada pelaku UKM calon eksportir produk halal serta membantu perluasan akses pasar bagi UKM berorientasi ekspor halal.
“Ini sebagai dukungan LPEI juga Masyarakat Ekonomi Syariah yang selama 22 tahun terus konsisten membangun sinergi dan kemitraan di antara perorangan dan lembaga agar terlibat aktif mendorong perkembangan aktivitas ekonomi syariah nasional,” tandasnya. (rel)