EKISNEWS – Rabu Hijrah menggelar Roadshow Konsolidasi Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KONEKSI) Regional Medan, Sabtu (07/10/2023).
Pengisi materi dalam acara ini yakni, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof. Dr. H. Muhammad Syukri Albani Nasution, M.A, Ketua Korps Alumni Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (KA FoSSEI) Sumatera Utara (Sumut) Fikri Alhaq Fachryana, Presidium Nasional FoSSEI 2023 Arya Dwiki Putra.
“Konsolidasi ini lebih mensolidkan dan meningkatkan pemahaman terkait ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia khususnya di Medan,” ujar Rabu Hijrah PIC Medan Yanggi Fitriyus Sutrisna.
Dekan FEBI UINSU mengungkapkan kota Medan telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan ekonomi syariah sebagai upaya dakan merubah minsdet masyarakat.
“Kota medan sudah ada perda makanan halal dan higienist, untuk merubah paradigma dan mindset masyarakat kota medan, karena yang paling bermasalah adalah mindsetnya,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa ekonomi syariah harus bersifat inklusif bukan esklusif di tengah masyarakat.
“Medan menjadi background sebagai kota yang heterogen dengan masyarakat yang beragam kultur, budaya, dan agama, sehingga harus bisa meninklusifkan ekonomi syariah,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KA FoSSEI Sumut menyampaikan terdapat beberapa parameter ekonomi syariah yaitu Halal Value Chain (HVC), Keuangan Syariah, Bisnis Syariah, dan Ziswaf.
Namun, menurutnya masih banyak permasalahan yang harus segera dibenahi, mulai dari tingkat judi dan pinjaman online yang masih sangat tinggi.
“Sumut menempati posisi pertama judi online, penggunaan kartu kredit konvensional terus meningkat, Sumut menjadi pengguna pinjol tertinggi di sumatera, dan hanya ada 6 BPR Syariah dari 54 BPR di Sumut,” kata Fikri.
Pada kesempatan yang sama, Presidium Nasional FoSSEI mengajak seluruh kalangan masyarakat untuk terus meningkatkan pemahaman dan menyuarakan ekonomi syariah.
Selain itu, Sumut memliki jumlah pesantren dan penduduk muslim yang cukup besar sehingga memiliki potensi dalam pengembangan ekonomi syariah.
Sumber: suarahijrah