Bank Konvensional Diisukan Kembali Beroperasi di Aceh, Lepadsi: Jangan Plin Plan

EKISNEWS – Ketua Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (Lepadsi), Azwar Abubakar, minta pemerintah jangan plin-plan terhadap rencana kembali mengoperasikan bank konvensional di daerah tersebut.

“Kalau kita sudah pikirkan jalan baru, jangan balik lagi. Sebelumnya kita sudah putuskan, sehingga bank konvensional sudah menyerahkan operasionalnya kepada bank syariah di Aceh,” kata mantan wakil Gubernur Aceh itu kepada awak media, Selasa, 18 Juli 2023.

Azwar menambahkan, saat ini bank syariah sudah beroperasi selama setahun di Aceh, bahkan kehadirannya menggantikan bank konvensional.

Bacaan Lainnya

“Nah hari ini apa yang bank konvensional punya tapi tidak ada di bank syariah? tidak ada, setelah setahun sudah sama,” ucap Azwar.

Azwar menyebutkan, dengan adanya revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Maka, artinya Aceh sudah mengizinkan keistimewaanya dicampuri oleh orang luar.

“Jangan sampai gara-gara satu yang coba kita koreksi, semua Undang-undang atau Qanun kita dikoreksi, jangan cerita orang luar mau ganggu kita,” tutur Azwar.

Tambah Azwar, jika masyarakat mengeluh terkait adanya permasalahan di bank syariah, maka seharusnya hal itu diselesaikan dengan cara diskusi.

“Kalau emang ada keluhan pada bank syariah, ya kita selesaikan,” pungkasnya.

Pos terkait