EKISNEWS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Abd. Amri Siregar, M.Ag bersama Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Husni menyapa masyarakat melalui gelaran Jamarah (Jagong Masalah Haji dan Umrah), di Hotel Prime Kualanamu Deli Serdang, Rabu (2/11).
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan kegiatan Jamarah merupakan sinergitas antara Kementerian Agama RI bersama Komisi VIII DPR RI dalam rangka memberikan informasi, pengetahuan, dan pemahaman terkini terkait masalah haji dan umrah.
“Acara Jagong Masalah Haji dan Umrah yang melibatkan masyarakat dengan tujuan untuk memberikan informasi, pengetahuan, dan kemampuan masalah haji dan umrah terutama kepada jemaah, calon jemaah, PPIU, KBIHU terkait penyelenggaraan haji dan umrah dan informasi terkini terkait masalah tersebut. Semoga dalam pertemuan ini membuahkan rekomendasi yang baik dan bermanfaat untuk kita semua,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa memberikan informasi secara detil dan terperinci kepada masyarakat sangat diperlukan. Hal tersebut sesuai dengan UU no.8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Disebutkan di Pasal 2 UU No.8 Tahun 2019 bahwa salah satu asas penyelenggaraan haji dan umrah adalah transparansi. Maka diperlukan informasi yang rinci kepada masyarakat terkait hal tersebut dan mempermudah masyarakat yang akan mendaftar sampai berangkat melaksanakan haji dan umrah,” lanjutnya.
Selain itu, Kakanwil mengungkapkan pertemuan ini merupakan sinergitas antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat.
“Kita ingin seluruh elemen punya satu persepsi dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Dengan membangun sinergitas, diharapkan penyelenggaraan berjalan aman, lancar, tertib,” tegasnya. (rel)