Bank Muamalat Bagikan Digitalisasi Pengelolaan Haji ke Nigeria

Table of Contents

Bank Muamalat Bagikan Digitalisasi Pengelolaan Haji ke Nigeria

EKISNEWS - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menerima kunjungan dari National Hajj Commission of Nigeria pada Senin, 10 Oktober 2022 di Muamalat Tower, Jakarta Selatan.

Delegasi yang dipimpin oleh Alhaji Zikrullah Kunie Hassan ini berkunjung ke Indonesia dalam rangka mempelajari tata kelola keuangan dan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia, sekaligus menghadiri Konferensi Haji Internasional sebagai rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).

Di hadapan peserta Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana menjelaskan, saat ini Bank Muamalat menguasai 42 persen pangsa pasar haji plus dan 14 persen haji reguler.

Per September 2022 jumlah pendaftar haji di Bank Muamalat tumbuh sebesar 50 persen secara year on year (yoy), jauh di atas pertumbuhan secara industri yang sebesar 22 persen (yoy).

“Kami juga memiliki fitur Pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji di aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN). Inovasi ini memudahkan calon jemaah haji di Tanah Air untuk melakukan pendaftaran haji tanpa harus datang langsung ke kantor cabang,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Fortune Indonesia, Selasa (11/10).

Terus Berinovasi di Era Digital

Menurutnya, digitalisasi adalah kunci dari penyelenggaraan ibadah haji yang efektif dan efisien. Oleh karena itu, sebagai bank yang dimiliki oleh BPKH Bank Muamalat terus berinovasi khususnya dalam hal digitalisasi pendaftaran haji.

Permana optimistis calon jemaah haji Indonesia yang menggunakan fitur pendaftaran haji secara daring ini akan terus bertumbuh karena sesuai dengan kebutuhan di era digital. Bank Muamalat juga akan terus memberikan edukasi kepada anak muda untuk mempersiapkan ibadah haji secara optimal dan terencana sejak dini.

Untuk diketahui, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada 1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari pemerintah Indonesia. Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia.

Per tanggal 15 dan 16 November 2021 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi PSP Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,7 persen. Selain BPKH saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2 persen dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3 persen. (rel)

Sumber: fortuneidn

Post a Comment